Edukasi Kesehatan Mental Untuk Mengelola Stres Dan Mencegah Dampak Psikologis Pernikahan Dini Pada Siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Amarasi Selatan Kabuapten Kupang
DOI:
https://doi.org/10.62712/juribmas.v5i2.1385Keywords:
Kesehatan mental; Pengelolaan stres; Pernikahan dini; Edukasi kesehatan; Remaja.Abstract
Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran siswa SMA Negeri 1 Amarasi Selatan Kabupaten Kupang mengenai pengelolaan stres serta pencegahan dampak psikologis pernikahan dini. Metode yang digunakan adalah sosialisasi interaktif melalui ceramah, diskusi, dan media poster. Evaluasi dilakukan menggunakan pre-test dan post-test pada 23 siswa kelas XI sebagai sasaran remaja akhir yang rentan terhadap pengaruh sosial pernikahan dini. Hasil pre-test menunjukkan 13 siswa (56,5%) berada pada kategori kurang memahami materi kesehatan mental, stres, dan pernikahan dini. Setelah intervensi, hasil post-test menunjukkan peningkatan, di mana 22 siswa (95,6%) berada pada kategori memahami materi dengan baik. Hasil ini menunjukkan bahwa metode edukasi yang digunakan efektif dalam meningkatkan literasi kesehatan mental siswa. Media poster dan pendekatan interaktif terbukti mampu memperkuat pemahaman serta keterlibatan peserta. Kesimpulannya, edukasi kesehatan mental berbasis sekolah efektif sebagai upaya promotif dan preventif dalam meningkatkan pengetahuan remaja mengenai stres dan pernikahan dini. Program ini direkomendasikan untuk diterapkan secara berkelanjutan melalui kolaborasi sekolah dan guru bimbingan konseling guna memperkuat ketahanan psikologis remaja.
Downloads
References
Anggia Dwi Arkhandi, Yessy Nur Endah Sary, & Tri Irayani. (2026). Hubungan antara Pernikahan Dini dengan Kesehatan Mental pada Remaja Putri di Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Jurnal Medicare, 5(2). https://doi.org/https://doi.org/https://doi.org/10.62354/jurnalmedicare.v5i2.439
Anna Lopo. (2022). Kabupaten Kupang Daerah Dengan Angka Tertinggi Pernikahan Dini. Radio Republik Indonesia. https://rri.co.id/kupang/regional/98650/kabupaten-kupang-daerah-dengan-angka-tertinggi-pernikahan-dini
Khariroh, S. N. A., & Mandagi, A. M. (2026). Dampak Pernikahan Dini Terhadap Kesehatan Mental Pada Perempuan Indonesia: Tinjauan Literatur. Citizen : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 6(2), 500–510. https://doi.org/10.53866/jimi.v6i2.1355
Ningrum, N. P., Hidayatunnikmah, N., & Arafina, S. (2026). Determinant Factors Of Early Marriage Among Women In The Working Area Of Tambak Gresik Bawean Health Center, Indonesia. JKM (Jurnal Kebidanan Malahayati), 12(1). https://doi.org/10.33024/jkm.v12i1.23373
BPS NTT, (2021). Persentase Perempuan yang Pernah Kawin di Bawah Umur (Kurang dari 17 Tahun) (Persen), 2020. https://ntt.bps.go.id/id/statistics-table/2/NjE1IzI=/persentase-perempuan-yang-pernah-kawin-di-bawah-umur--kurang-dari-17-tahun-.html
Nurwahida H. Patamani, Nur Mohamad Kasim, & Supriyadi A. Arief. (2025). Peran Pengawasan dan Sosialisasi Kantor Urusan Agama dalam Memperkuat Kepatuhan terhadap Pencatatan Nikah untuk Menekan Pernikahan Dini. Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 3(4). https://doi.org/https://doi.org/10.61104/alz.v3i4.2041
Syalis, E. R., & Nurwati, N. N. (2020). Analisis Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologis Remaja. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 3(1), 29. https://doi.org/10.24198/focus.v3i1.28192
Teguh Hidayatul Rachmad, Yohanes Probo Dwi Sasongko, & Erwin Setyawan. (2024). Komunikasi Antar Budaya dalam Konteks Pernikahan Dini di Kepulauan Provinsi Bangka Belitung. Jurnal Communio : Jurnal Ilmu Komunikasi, 13(2). https://doi.org/https://doi.org/10.35508/jikom.v13i2.9411
Triani Wiwit, & Aulya Maharani Asri. (2026). Problematika Perkawinan Dini Di Indonesia. Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu, 4(5). https://doi.org/https://doi.org/10.59435/gjmi.v4i5.2112
Uecker, J. E. (2012). Marriage and Mental Health among Young Adults. Journal of Health and Social Behavior, 53(1), 67–83. https://doi.org/10.1177/0022146511419206
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fransiska Maria Gladis Manehat, Maria Defantri Jun, Bica Trifena Putri Abola, Fransiskus S. Ogol, Karolus Tatu Sius, Kristianus Simon H. Molan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.




