Penerapan Virtual Privat Network (VPN) untuk Keamanan Data

Penulis

  • Fasrian Mauren Niella Hura Universitas NIAS
  • Agus Damai Lase Universitas NIAS
  • Devi Chrisman Lase Universitas NIAS

         DOI:

https://doi.org/10.62712/juktisi.v4i3.728

Kata Kunci:

Keamanan Data, Enkripsi Data, Perlindungan Data Pribadi, Privasi Digital, Virtual Privat Network(VPN)

Abstrak

Penelitian ini membahas permasalahan keamanan data dan privasi digital yang semakin krusial di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat di dunia maya. Melalui metode library research, penelitian ini menelaah berbagai literatur ilmiah, jurnal, laporan lembaga keamanan siber, serta sumber akademik lainnya untuk memahami dua isu utama: kerentanan pengguna ketika terhubung pada jaringan publik dan rendahnya tingkat literasi masyarakat terkait mekanisme perlindungan data. Hasil kajian menunjukkan bahwa jaringan publik tetap menjadi salah satu titik paling rentan dalam komunikasi digital karena lemahnya enkripsi dan tingginya risiko intersepsi data. Selain itu, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap teknologi perlindungan privasi memperburuk situasi karena pengguna sering kali mengabaikan langkah keamanan demi kenyamanan. Analisis literatur memperlihatkan bahwa perlindungan data tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga sangat ditentukan oleh tingkat kesadaran dan pemahaman pengguna. Oleh karena itu, penelitian ini menyimpulkan bahwa solusi keamanan digital harus mengintegrasikan aspek teknologi dan edukasi secara seimbang. Dengan pendekatan tersebut, pengguna dapat lebih memahami risiko yang dihadapi sekaligus mampu memanfaatkan teknologi perlindungan dengan lebih efektif untuk menjaga privasi digital mereka.

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

N. S. Dinarti, S. R. Salsabila, and Y. T. Herlambang, “Dilema Etika dan Moral dalam Era Digital: Pendekatan Aksiologi Teknologi terhadap Privasi Keamanan, dan Kejahatan Siber,” Daya Nas. J. Pendidik. Ilmu-Ilmu Sos. Dan Hum., vol. 2, no. 1, pp. 8–16, 2024.

A. R. Amalia, A. Aqida, and S. Aidah, “Kewarganegaraan Digital Sebagai Upaya Persiapan Menghadapi Tantangan Perkembangan Teknologi,” Indones. Character J., vol. 2, no. 1, 2025.

S. Gea, Y. Siregar, and D. Robiyanti, “Pemahaman Masyarakat Terhadap Tantangan Hukum Di Era Media Sosial Tentang Hak Digital Dan Kontroversi Privasi,” J. Dunia Pendidik., vol. 5, no. 6, pp. 2507–2524, 2025.

D. Pramono, “Implementasi VPN Menggunakan Mikrotik Untuk Peningkatan Keamanan Jaringan di Bank Syariah Indonesia KCP Jakarta Tanjung Duren 1”.

A. S. Wahyusesa, P. W. Hidayanto, and E. A. Ramdayani, “Solusi Cerdas: Meningkatkan Keamanan dan Kinerja Jaringan pada Warnet dengan Mengatasi Kelemahan Sistem,” DIKE J. Ilmu Multidisiplin, vol. 1, no. 2, pp. 62–66, 2023, doi: 10.69688/dike.v1i2.39.

Zumhur Alamin and Muhammad Amirul Mu’min, “Analisis Keamanan Jaringan pada Sistem Kendali Jarak Jauh untuk Infrastruktur Kritis,” J. Pengemb. Sains dan Teknol., vol. 1, no. 1, pp. 25–41, 2025, doi: 10.63866/jpst.v1i1.39.

S. T. Zahwani and M. I. P. Nasution, “Analisis Kesadaran Masyarakat Terhadap Perlindungan Data Pribadi di Era Digital,” J. Sharia Econ. Sch., vol. 2, no. 2, 2024.

J. Manurung, A. P. E. Sihombing, and B. Pandiangan, “Sosialisasi Dan Edukasi Tentang Keamanan Data Dan Privasi Di Era Digital Untuk Meningkatkan Kesadaran Dan Perlindungan Masyarakat,” J. Pengabdi. Masy. Nauli, vol. 2, no. 1, pp. 1–7, 2023.

H. S. Disemadi, L. Sudirman, J. Girsang, and A. M. Aninda, “Perlindungan Data Pribadi di Era Digital: Mengapa Kita Perlu Peduli?,” Sang Sewagati J., vol. 1, no. 2, pp. 66–90, 2023.

C. A. Zulaeka and R. A. Prastyanti, “PERLINDUNGAN DATA PRIBADI SEBAGAI HAK ASASI: IMPLIKASI SOSIAL DAN ETIS DI TENGAH GLOBALISASI MODERN,” J. Kaji. Huk. Progresif, vol. 8, no. 2, 2025.

A. Erikha and Z. A. Hoesein, “Strategi pencegahan kebocoran data pribadi melalui peran Kominfo dan gerakan Siberkreasi dalam edukasi digital,” J. Retentum, vol. 4, no. 1, pp. 48–64, 2025.

R. Firmansyah, “PERAN IT ETHICS AND REGULATION DALAM MENINGKATKAN EFEKTIVITAS CYBERSECURITY DI ERA TEKNOLOGI,” J. Inform. Kaputama, vol. 9, no. 2, pp. 55–68, 2025.

C. Jerendi, F. Ayu, R. Nasution, and S. P. Sitorus, “KECERDASAN TEKNOLOGI BIG DATA DALAM TRANSFORMASI DIGITAL,” buku, p. 85, 2026.

S. Gunawan, A. A. R. Santosa, and E. M. S. Sakti, “Analisis Keamanan Jaringan 5G: Ancaman dan Upaya Mitigasi,” J. Ilm. Tek. Inform., vol. 25, no. 2, pp. 54–62, 2024.

M. Wali, S. Syafrizal, S. Syafrinal, and F. Fathurrahmad, “Implementasi Signal Protocol untuk meningkatkan keamanan dan kinerja aplikasi Wallchat,” J. Teknol. dan Otomasi, vol. 1, no. 1, pp. 1–17, 2024.

S. Dewi, “Keamanan Jaringan Menggunakan VPN (Virtual Private Network) Dengan Metode PPTP (Point To Point Tunneling Protocol) Pada Kantor Desa Kertaraharja Ciamis,” EVOLUSI J. Sains dan Manaj., vol. 8, no. 1, pp. 128–139, 2020, doi: 10.31294/evolusi.v8i1.7658.

S. Hakim, R. & Putri, Keamanan Siber dan Forensik Digital, no. July. 2023.

K. Syafuddin, Jamalullail, and Rafi’i, “Peningkatan Literasi Keamanan Digital Dan Perlindungan Data Pribadi Bagi Siswa Di Smpn 154 Jakarta,” Eastasouth J. Impactive Community Serv., vol. 1, no. 03, pp. 122–133, 2023, doi: 10.58812/ejimcs.v1i03.119.

A. M.R. and V. P., “Review of Cyber Attack Detection: Honeypot System,” Webology, vol. 19, no. 1, pp. 5497–5514, 2022, doi: 10.14704/web/v19i1/web19370.

Unduhan

Diterbitkan

2026-02-14

Cara Mengutip

Hura, F. M. N., Lase , A. D., & Lase , D. C. (2026). Penerapan Virtual Privat Network (VPN) untuk Keamanan Data. Jurnal Komputer Teknologi Informasi Sistem Komputer (JUKTISI), 4(3), 2357–2366. https://doi.org/10.62712/juktisi.v4i3.728

Terbitan

Bagian

Articles